Wat Kanan, Harianposlampung.com – Pemerintah Kabupaten Way Kanan bersama PT. BPR Syariah Way Kanan (Perseroda) menggelar Uji Kompetensi Keahlian bagi Pengurus dan Pejabat Eksekutif BPRS Way Kanan di Ruang Rapat Bupati Way Kanan, Sabtu (25/7/2026).
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., ini dilaksanakan sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melalui peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional dan berintegritas.
Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Machiavelli Herman Tarmizi, S.STP., M.Si., jajaran Dewan Pengawas Syariah, Direksi, hingga Pejabat Eksekutif PT. BPRS Way Kanan.
Peran Strategis BPRS Dorong Ekonomi Daerah
Dalam sambutannya, Bupati Ayu Asalasiyah menegaskan bahwa PT. BPR Syariah Way Kanan memiliki peran vital dalam pembangunan ekonomi daerah. Menurutnya, keberadaan BPRS tidak hanya berfokus pada peningkatan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD), melainkan juga menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan.
“PT. BPR Syariah Way Kanan harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui layanan perbankan syariah yang profesional, sehat, transparan, akuntabel, dan berlandaskan prinsip-prinsip syariah,” ujar Bupati Ayu.
Bupati menambahkan, Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) ini bukan sekadar pemenuhan regulasi semata, melainkan instrumen penting untuk memastikan para pejabat yang mengemban amanah memiliki kapasitas kepemimpinan dan integritas yang kuat.
Hadapi Tantangan Era Digital dan Tekan NPF
Menghadapi dinamika industri perbankan yang kian dinamis di tengah arus transformasi digital dan persaingan ketat, Bupati berpesan kepada seluruh tingkatan manajemen BPRS untuk bersiap dan adaptif:
Dewan Pengawas Syariah: Diminta konsisten menjaga kepatuhan seluruh operasional bank agar tetap berada pada koridor prinsip syariah.
Direksi: Diharapkan mampu menghadirkan kepemimpinan visioner, memperkuat strategi bisnis, meningkatkan kinerja, serta menekan angka pembiayaan bermasalah (Non Performing Financing/NPF).
Pejabat Eksekutif: Ditekankan untuk memperkuat sistem pengendalian internal dan kualitas pelayanan publik demi menjaga kepercayaan masyarakat.
Bupati juga mewanti-wanti Tim Penguji dan Panitia Seleksi agar menjalankan seluruh proses penilaian secara transparan, objektif, dan independen.
Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah
Pelaksanaan uji kompetensi ini diharapkan dapat memperkuat penerapan Good Corporate Governance (GCG) di tubuh BPRS Way Kanan. Dengan tata kelola yang makin solid, BUMD ini diyakini mampu memperluas akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta meningkatkan literasi keuangan syariah di masyarakat.
Melalui pembenahan SDM secara berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Way Kanan optimistis PT. BPRS Way Kanan akan semakin solid dalam menjalankan fungsi intermediasi dan menjadi salah satu pilar utama menuju visi Way Kanan Mandiri dan Sejahtera.


































