Way Kanan, Harianposlampung.com – Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., resmi menerima dokumen usulan calon Wakil Bupati (Wabup) Way Kanan sisa masa jabatan 2025–2030 dari pimpinan Partai Politik Pengusung Pilkada 2024. Penyerahan dokumen tersebut berlangsung di Bandar Lampung, Minggu (26/7/2026).
Acara penyerahan ini turut didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Machiavelli Herman Tarmizi, S.STP., M.Si., serta dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan, Rial Kalbadi, beserta jajaran pimpinan parpol pengusung.
Hasil Kesepakatan 5 Parpol Pengusung
Dokumen usulan tersebut merupakan hasil kesepakatan dari lima partai politik pengusung pada Pilkada 2024, yakni Partai Demokrat, Partai Gerindra, PKB, PAN, dan PKS. Berdasarkan hasil rapat bersama, kelima parpol sepakat mengusulkan dua nama calon Wakil Bupati:
M. Galang Putra Rahman, S.T.
Soni Setiawan, S.T.
Melalui surat usulan tersebut, pimpinan parpol pengusung memohon kepada Ketua DPRD Way Kanan—melalui Bupati—untuk segera menggelar Rapat Paripurna Pemilihan Wakil Bupati sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Diteruskan ke DPRD Way Kanan
Bupati Ayu Asalasiyah menyampaikan bahwa dirinya akan segera meneruskan dokumen tersebut ke pimpinan DPRD Kabupaten Way Kanan agar proses pengisian jabatan dapat berlanjut ke tahap berikutnya.
“Hari ini, Minggu 26 Juli 2026, saya menerima dokumen calon Wakil Bupati Kabupaten Way Kanan. Selanjutnya dokumen ini akan saya serahkan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Way Kanan,” tegas Bupati Ayu.
Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas
Bupati Ayu juga mengajak seluruh elemen masyarakat Way Kanan untuk turut mengawal setiap proses pengisian jabatan ini agar tetap berjalan aman, damai, dan kondusif.
“Mari kita sama-sama mengawal dan menjaga kebersamaan ini hingga seluruh proses dapat berjalan dengan baik. Semoga membawa keberkahan serta kemajuan bagi daerah yang kita cintai,” tambahnya.


































