Kepala Daerah Diizinkan Ganti Pejabat, Mendagri: Didukung Team Yang Sesuai

Jakarta, Harianposlampung.com – Mentri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengizinkan kepala daerah hasil pemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2024 mengganti pejabat di lingkungan pemerintahan yang dipimpin usai dilantik.

Hal itu disampaikan Tito saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Gedung Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)/ Depan Perwakilan Rakyat (DPR)/ Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, di Senayan, Jakarta, Selasa (21/01/2025).

Kata Tito Karnavian, pihaknya memberikan izin pergantian pejabat oleh kepala daerah yang baru dilantik bukan tanpa alasan, yaitu untuk menciptakan organisasi pemerintahan yang sehat dan sejalan. Agar kepala daerah yang baru dilantik pada 6 Februari 2025 nanti dapat didukung oleh team work yang sesuai.

“Kami izinkan supaya kepala daerah ini betul-betul bisa didukung oleh team work yang sesuai satu chemistry (kecocokan) dengan yang bersangkutan. Ini demi sebuah organisasi pemerintahan yang sehat,” ucapnya.

Terpisah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah menggelar rapat persiapan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela, Kamis (23/01/2025 di ruang rapat utama.

Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Fredy mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahwa pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung dilakukan Kamis 6 Februari 2025 di Jakarta.

“Ini perlu persiapan kita lakukan mulai dari sebelum pelantikan, saat pelantikan, kemudian kepulangan dari sana dilakukan penyambutan disesuaikan ada penyambutan secara adat nanti dilakukan. Begitu juga saat masuk Mahan Agung,” terang Fredy usai memimpin rapat.

Fredy menambahkan, usai kepulangan Gubernur dan Wakil Gubernur ke Provinsi Lampung akan dilakukan serah terima jabatan (Sertijab) dengan Pj Gubernur Lampung Samsudin.

“Setelah itu ada sertijab tentatif, yang jelas kalau Kamis maka Jumat dilakukan serah terima jabatannya dari pak Pj Gubernur kepada Gubernur terpilih,” ucapnya.

Selain itu lanjutnya, pasca sertijab akan dilakukan paripurna pada siang harinya di DPRD Provinsi Lampung.

“Setelah Sertijab rapat paripurna siangnya (Jumat, red) di DPRD setelah itu baru Sabtu silaturahmi, silahkan semua hadir,” tuturnya.

Lebih lanjut dirinya menyampaikan, pelantikan Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela akan bersamaan dengan pelantikan bupati dan wali kota yang tidak mengalami sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Informasinya ini dilantik bersama dengan bupati dan wali kota yang tidak ada sengketa, tapi nanti kita update lagi perubahan peraturan presiden nya,” ungkapnya.

“Informasinya ini dilantik bersama dengan bupati dan wali kota yang tidak ada sengketa, tapi nanti kita update lagi perubahan peraturan presiden nya,” ungkapnya.

Senada, Sekretaris DPRD Lampung Tina Malinda mengatakan bahwa pihaknya akan mengadakan rapat paripurna pidato perdana Gubernur Lampung.

Dalam kegiatan tersebut pihaknya akan turut mengundang semua elemen-elemen masyarakat serta para mantan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung terdahulu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *