Tulang bawang,Harianposlampung.com – Jajaran Satreskrim Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kampung DWT Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Minggu (31/5/2026) malam.
Dalam operasi penangkapan tersebut, salah satu pelaku berinisial UM (33) dilaporkan meninggal dunia setelah diberikan tindakan tegas terukur oleh petugas di lapangan. Sementara itu, rekan pelaku berinisial DS (32) berhasil diringkus dan kini telah diamankan di Mapolres Tulang Bawang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kasatreskrim Polres Tulang Bawang, AKP Apfryyadi Pratama, menjelaskan bahwa tindakan tegas diambil karena pelaku UM mencoba melawan petugas saat akan diringkus.
“Salah satu pelaku berupaya melarikan diri dengan memacu mobilnya dan menodongkan senjata api rakitan ke arah anggota kami. Meski sudah diberikan tembakan peringatan, pelaku tidak mengindahkan imbauan tersebut, sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur,” ujar AKP Apfryyadi.
Dari hasil penangkapan, pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya, di antaranya:
👉1 pucuk senjata api rakitan.
👉5 butir amunisi kaliber 5.56 mm.
👉2 buah kunci letter T.
👉1 buah senjata tajam jenis cutter.
👉1 unit mobil Daihatsu Sigra berwarna silver dengan nomor polisi B 2339 SYR.
Saat ini, jenazah pelaku UM telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung. Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan atas kasus ini guna memastikan apakah terdapat keterlibatan pelaku lain dalam jaringan tersebut.


































