KPU Tuba Terima Berkas pendaftaran Qudrotul dan Hamka

Tulangbawang, Harianposlampung.com – Kedua Pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Tulangbawang (Tuba) Qudrotul – Hamka resmi mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Rabu 28/08/2024

Hal tersebut pasca KPU Kabupaten Tuba membuka pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tuba pada 2024 mendatang.

“Pendaftaran ini berlangsung selama tiga hari, mulai 27 hingga 29 Agustus 2024, di Kantor KPU Tuba” Kata Ketua KPU Ferliyanto

Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Tulang bawang Feriyanto SE menyampaikan bahwa berkas atau dokumen pendaftaran pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Qudrotul dan Hamka dinyatakan lengkap.

“Hanya saja ada tiga berkas yang secara administrasi berkasnya belum lengkap, nanti kita tunggu sampai besok (29/08)” katanya.

“Dia menjelaskan untuk pendaftaran akan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Namun, khusus pada hari terakhir, pendaftaran akan diperpanjang hingga pukul 23.59 WIB.

“kami selaku KPU Tulang Bawang berkomitmen agar menjaga netralitas dalam melaksanakan penyelenggaraan pemilu Kabupaten Tulang Bawang” Ujarnya

“kendati itu Ia berharap, proses dan pelaksanaan Pilkada Kabupaten Tulang bawang tahun 2024 nanti dapat berjalan aman, damai, dan sukses.

“Tentunya harapan kami pelaksanaan Pilkada 2024 ini bisa berjalan dengan kondusif, aman dan transparan,” imbuhnya. ( Sp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *