Bandarlampung,Harianposlampung.com – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa dan kelurahan se-Provinsi Lampung di Balai Keratun Lantai 3 Kantor Gubernur Lampung, Senin (9/3/2026).
Peresmian tersebut dilakukan bersama Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas serta dihadiri para bupati dan wali kota se-Lampung.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Mirza menegaskan pentingnya menghadirkan akses keadilan hingga tingkat desa. Posbankum diharapkan menjadi ruang konsultasi hukum, edukasi, serta perlindungan bagi masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan seperti sengketa tanah, konflik keluarga, maupun persoalan sosial lainnya.
Saat ini Provinsi Lampung telah memiliki 2.651 Pos Bantuan Hukum di seluruh desa dan kelurahan yang didukung oleh ribuan paralegal. Kehadiran Posbankum diharapkan mampu memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.


































