Pemkab Way Kanan Jalin Kerjasama Strategis Dengan Pemkot Tangerang Selatan Perkuat Pelayanan Publik

Way Kanan,Harianposlampung.com – Pemerintah Kabupaten Way Kanan dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan resmi menjalin kerja sama strategis untuk memperkuat sinergi antar daerah dalam pengembangan potensi wilayah dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Replikasi dan Pemanfaatan Sistem Peta Pajak dan Pertanahan Tangerang Selatan oleh Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah dan Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, di Aula Blandongan, Balaikota Tangsel, Senin (21/9/2026).

Dokumen kerja sama tertuang dalam Nomor: 100.3.7.1/4KB/1.03-WK/2026 dari Pemkab Way Kanan dan Nomor: 100.3.7.1/4542/SETDA/2026 dari Pemkot Tangsel.

Melalui kolaborasi ini, Pemkab Way Kanan akan mereplikasi inovasi sistem pemetaan pajak dan pertanahan berbasis geospasial milik Pemkot Tangsel untuk memperkuat tata kelola data daerah agar lebih terpadu, akurat, dan transparan.

“Pemanfaatan teknologi dan integrasi data ini diharapkan dapat mendukung peningkatan akurasi informasi, pelayanan publik, serta pengambilan kebijakan berbasis data di Kabupaten Way Kanan,” ujar Bupati Ayu.

Ruang lingkup kerja sama mencakup urusan pemerintahan wajib pelayanan dasar, non-pelayanan dasar, urusan pilihan, serta bidang strategis lainnya. Kerja sama berlaku selama lima tahun dan akan ditindaklanjuti melalui PKS sektoral dengan monitoring dan evaluasi berkala.

Turut hadir mendampingi Bupati, jajaran Kepala Diskominfo, Bapenda, Kantor ATR/BPN, Bagian Kerja Sama, serta Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Way Kanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *