Bandarlampung,Harianposlampung.com – Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Rapat Desk Pembahasan Capaian Indikator Kinerja Kunci (IKK) dalam penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025 di Gedung Pusiban, Bandar Lampung, Selasa (10/3/2026).
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan bahwa penyusunan LPPD menjadi bagian penting dalam evaluasi kinerja pemerintah daerah oleh pemerintah pusat.
Oleh karena itu, setiap perangkat daerah diminta memastikan data capaian kinerja yang dilaporkan sesuai dengan kondisi riil serta diinput secara tepat dalam sistem pelaporan.
Melalui rapat desk ini, Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan peningkatan hasil evaluasi nasional LPPD. Pada evaluasi sebelumnya, Provinsi Lampung berada di peringkat ke-14 nasional, sehingga diharapkan kualitas pelaporan dan capaian kinerja tahun 2025 dapat semakin meningkat.


































