Pemprov Lampung Keluarkan SE Dalam Rangka HUT RI Ke 80 Kemerdekaan

Bandarlampung,Harianposlampung.com – Pemprov Lampung melalui Sekretaris Daerah Marindo Kurniawan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.14.1.1/3856/VI.07/2025 tentang Penyampaian Surat Edaran Tentang Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Rl Tahun 2025.

“Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2025,” tulis salah satu poin dalam edaran itu.

Selain itu, setiap instansi, lembaga, dan masyarakat luas diimbau memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, maupun hiasan lainnya sesuai dengan pedoman identitas visual peringatan HUT RI ke-80.

💻 Unduh panduan, tema dan logo resmi di:
🔗 hut80ri.setneg.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *